Palembang,SindoSumsel.com—Beredarnya isu miring terkait biaya nikah dan dugaan pungli oleh oknum Kementerian Agama Kota Palembang, ditanggapi reaksi tegas oleh Kepala Kemenag Kota Palembang, H Abdul Rosyid. “Terkait masalah biaya nikah sudah diatur oleh keputusan Kementerian Agama No 24 Tahun 2014. Dinyatakan bahwa biaya nikah apabila pelaksanaan nikah dilaksanakan di kantor …
Read More »