SindoSumsel.com, PALEMBANG — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara mengejutkan mengeluarkan Surat Telegram yang berisi perintah mutasi atau pemindahan terhadap sejumlah perwira yang bertugas di ruang lingkup Polda Sumsel.
Surat Perintah tersebut tertuang dalam surat dengan nomor ST/822/X/KEP/2022 tanggal 18 Oktober 2022.
Berikut isi surat itu, diantaranya Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, menjabat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel. Posisinya digantikan oleh Kompol Haris Dinzah yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy A Tambunan, kini menjabat sebagai Kabag Ops Polres Banyuasin. Pengganti Roy yakni Kompol Rian Suhendi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Dumasanwas Itwasda Polda Sumsel.
Belakangan diketahui bahwa tahanan di Polsek KSPK Boom Baru beberapa hari yang lalu, kabur sebanyak 5 orang. Namun saat kejadian itu, tidak satu kata pun. Kapolseknya, AKP Imelda, enggan untuk berkomentar.
Meski kelimanya sudah berhasil kembali diringkus. Perwira pertama tersebut dimutasi sebagai Pama Polrestabes Palembang. Sementara itu, posisi Kapolsek KSKP Boom Baru diganti oleh Iptu Nora Marlinda yang sebelumnya menjabat PS Panit 2 Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kapolsek Kemuning yang sebelumnya dijabat AKP Fitri Dewi Utami dipindahkan dalam jabatan baru sebagai Kasat lantas Polres Musi Rawas, posisinya digantikan oleh AKP Shisca Agustina, Kauranen Subbagdumasan Was Itwasda Polda Sumsel.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menyatakan, perpindahan dan mutasi tersebut adalah bentuk penghargaan atas kinerja selama menjabat di Polrestabes Palembang.
“Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan merupakan tour of duty personil polri, pejabat Polrestabes yang mutasi merupakan bentuk penghargaan atas prestasi kerjanya selama menjabat di polrestabes Palembang, sehingga mendapatkan jabatan yang lebih strategis dan sesuai dengan kompetensinya.” ujar Kombes Pol Mohamad Ngajib ketika dikonfirmasi via WhatsApp, pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022. (do)