Palembang,SindoSumsel.com—Idra Fitri (54) pelaku tabrak lari di Jalan Kolonel H Burlian Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat(12/5/2023) yang menyebabkan korban (M. Riky Ramadhani) meninggal dunia akhirnya diamankan polisi.
Dengan menggunakan baju kaos dan celana pendek pria yang bekerja PNS di UPTD PUPR Bina Marga Sekayu, Musi Banyuasin itu dikawal polisi.
Pria yang tinggal di Indralaya Ogan Ilir Sumatera Selatan ini mengatakan, alasannya tersangka kabur meninggalkan korban, karena takut di masa. “Saat itu posisi berangkat dari rumah subuh sampai di di Palembang atau pas di TKP sekitar jarak 2 meter kaget melihat korban sudah dekat dengan mobil saya,”ujarnya kepada wartawan, Senin(15/5/2023).
Terlebih upaya pengereman sudah berusaha dilakukan tersangka namun, apa daya mobil Daihatsu Sigra berwarna merah dengan nomor polisi BG 1704 TD yang dibawa tersangka menabrak korban hingga terpental dan meninggal dunia.
“Saya berbelok ke Trakindo itu takut di masa dan panik. Kemudian saya ke tempat orang tua saya di BLK menceritakan kejadian sebenarnya,”katanya.
Atas perbuatan tersebut keluarga tersangka langsung menelpon pihak yang berwajib. Sementara itu Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo menuturkan berbekal CCTV dan kamera Etle rumah.
Berbekal anggota kita melihat CCTV rumah warga dan kamera ETLE di hari dan dihari yang sama keluarga telepon untuk menyerahkan pelaku anggota langsung bergerak dengan cepat menggunakannya,”kata KBP Harryo.
Ia menambahkan, pasca ditabrak oleh tersangka korban langsung dibawa ke rumah sakit AR-Rasyid namun dalam penggunaannya nyawa korban tidak terselamatkan.
“Memang ada upaya korban datang ke mencari korban kerumah sakit namun salah tempatnya. Karena korban sudah dibawa keluarganya ke rumah sakit AR Rasyid.
Atas kejadian tersebut tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatanya. Serta polisi berhasil mengamankan barang bukti mobil yang dibawa tersangka saat menabrak korban.
Baca juga: Seleksi Penerimaan Bintara Polri 193 Peserta Penuhi Persyaratan