Palembang,SindoSumsel.com–Sagita (27) hanya bisa pasrah bila mengetahui dirinya menjadi korban penipuan pembelian handphone secara online melalui Instagram @Gadged_HP_PROMOSERBA100RIBU.
Perempuan yang tinggal di Jalan Ki Anwar Mangku Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang tergiur atas promosi yang ditawarkan dengan harga murah
“Saya baru pesan handphone-nya kemarin, katanya harga Rp 100 ribu lagi promo. Terus saya transfer pak ke rekening BRI atas nama Ahmad Efendi K, ” ujar Sagita saat di temui di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (4/4/2023).
Melalui akun instagramnya terlapor memberitahu jika barang sudah diantar dari Medan menuju Palembang. Namun beberapa saat kemudian terlapor kembali meminta uang kepada Sagita.
“Alasannya, barang tersebut tertahan di Bea Cukai dan harus ditebus. Dia minta uang lagi Rp 5 juta katanya ditahan di Bea Cukai harus nebus pakai uang. Kalau tidak ditebus bisa dipenjara saya, saya namanya orang masih awam takut pak, jadi terpaksa transfer uang lagi, ” jelasnya.
Namun ketika hendak menghubungi terlapor kembali ia justru tidak mendapat respon lagi.
“Dari situ saya merasa jadi korban penipuan, ” katanya.
Atas peristiwa tersebut mengalami kerugian senilai Rp 5,1 juta. Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan bila korban telah melapor kejadian yang dialaminya.
“kita baru menerima laporan tersebut, dan selanjutnya akan kita tindak lanjuti,”katanya.
Baca juga: Ini Komentar Kasi Intel Atas Dugaan Korupsi Senilai 6 Miliar di Pali