Palembang,SindoSumsel.com–Terungkap Mukmin Afrian (Ayah) tiri yang tega merampok anak tirinya sendiri di Perumahan Multi Raya Residence Jln. Maritim Lrg. Jambu RT. 66 RW. 00 Kel. Lebong Gajah Kec. Sematang Borang Palembang pada 11 April 2023 lalu, Ialah dari adik kedua korban Reza Apriansyah(20).
Ditemui di TKP(Tempat Kejadian Perkara), Selasa(25/4/2023) anak dari Oktina(47) ini menuturkan, dapat mengetahui pertama kali bahwa pelaku perampokan terhadap kakak perempuan pertamanya Mariza Zulfiani(25) ialah karena ayah tirinya tersebut pernah menebar ancaman.
“Awal ketahuan itu saat aku ditanya oleh polisi tentang rekaman CCTV di daerah luar dan dari situ aku nyambung bila dia (Mukmin/ayah tiri korban). Karena yang sering deket dia itu aku dan pernah denger dia ngomong seperti itu saat dia kesal apalagi saat mantan suami ibu saya telepon,”jelas Reza.
Reza mengungkapkan, bila tersangka Mukmin dan ibu kandungnya Oktina dua tahun lalu menikah, yang saat itu tersangka masih berstatus Lajang dan bekerja sebagai sopir taksi online.
“Kesehariannya itu dia dulu gocar. Punya mobil sendiri tapi sudah diambil leasing. Terus rental mobil sehari 150 ribu menggunakan mobil merk Calya. Terus tidak lagi dilanjutkan dan malas bekerja sehingga ibu ngelanjutin bayar uang rental, dengan cara ibu berjualan kue,”Kata Reza
Reza menuturkan, bila tersangka ini tidak memiliki hubungan yang harmonis dengan keempat anak ibunya termasuk dengan Reza. “ Dia itu cuek dan acap kali diam,”katanya.
Hubungan dengan korban pun bahkan lebih parah. Korban sering ribut dengan tersangka. “setiap hari kakak perempuan saya dibawakan makanan oleh tersangka. Dia yang jaga anak kakak perempuan saya dan juga diupah. Sebelum kejadian juga suka berdebat dengan korban,”tutur Reza.
Dari keterangan Reza hingga kini kondisi kakak perempuan pertamanya itu sudah membaik. Namun, rasa trauma masih menghantui korban. “Kondisi kakak saya sudah membaik tapi masih takut pulang ke rumah sini. Dan kemana-mana harus dikawal.