SindoSumsel.com, Palembang — President Republik Indonesia, Joko Widodo, yang beberapa waktu lalu menginstruksikan seluruh anggotanya untuk meninggalkan gaya hidup hedonistik, namun masih ada saja anggota yang melanggarnya, yakni di ruang lingkup Polrestabes Palembang.
Dari pantauan media ini, terlihat sejumlah Provos Polrestabes Kota Palembang yang melakukan pengecekan di halaman parkir Polrestabes Palembang dan menemukan sejumlah anggota yang masih menggunakan mobil pribadinya.
Atas temuan tersebut, anggota Provos Polrestabes Palembang yang dipimpin oleh Kanit Provos Polrestabes Palembang, Iptu Dennie, mengambil tindakan pengempesan ban mobil dan tilang. “Ya, kita lakukan penyidikan dan ada 3 mobil anggota yang kita tilang.” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/10/2022).

Ia mengungkapkan, akan dilakukan peringatan sebanyak tiga kali, dan bila masih mengulang, anggota tersebut akan dilakukan sidang indisipliner. Bahkan tukang tambal ban hadir langsung mendorong, membawa kompresor untuk memberikan pelayanan pompa ban bagi mobil-mobil anggota yang terkena hukuman dari anggota provos tersebut.
Selain itu juga, puluhan kendaraan roda empat yang semula berjejer terparkir di halaman depan Polrestabes Palembang, kini sudah tak terlihat lagi. Begitu juga di halaman tengah dan belakang, hanya terdapat beberapa unit mobil milik pengunjung yang parkir.
“Sepertinya mobil anggota reskrim. Setahu saya kan pak Jokowi memang sudah menyuruh polisi untuk meninggalkan gaya hidup mewah, mungkin karena itu ada razia hari ini.” kata Arman, salah seorang pengunjung saat melihat tukang tambal ban memperbaiki ban mobil avanza tersebut. (do)