Palembang,SindoSumsel.com—Polisi berhasil meringkus begal yang meresahkan masyarakat Palembang terutama di Kawasan Kampung Kapitan, bahkan dalam aksinya MT(18) pemuda yang baru satu tahun keluar dari balik jeruji ini melukai korbannya.
Aksi yang dilakukan oleh tersangka MT belakangan diketahui sudah 7 kali dilakukannya. Parahnya residivis kambuhan ini beraksi di siang bolong. Dengan modus meminjamkan handphone korbanya untuk membuka sosmed.
“Modusnya setiap ada warga yang berkunjung di lokasi, jadi pelaku ini mendekati korban dengan cara meminjam handphone korban dengan alasan hendak membuka Facebook dan alhamdulilah sudah kita amankan pelaku yang meresahkan warga Palembang khususnya di Kampung Kapitan. ,”ujar Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Firdaus Didampingi Kanit Res Iptu Indra Widodo,Kamis, (16/3/2023).
Pelaku diamankan polisi tepatnya di Jalan KH Azhari Lorong Kapitan Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, yang melakukan perlawanan dengan mengacungkan pisau saat akan ditangkap. Dengan sigap polisi memberikan tindakan tegas terukur.
” Melawan dan hendak kabur jadi kami berikan tindakan tegas terukur,” katanya sambil mengatakan anggota
Dari tangannya polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sajam yang digunakan pelaku saat beraksinya dan enam buah handphone hasil curiannya. Atas ulahnya pelaku terancam pasal 365, dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Sementara Itu MT mengakui, perbuatannya itu salah dan mengungkapkan sudah beraksi kurang lebih 7 kali di lokasi kampung kapitan,”Sudah 7 kali. Saya melakukan aksi ini lantaran tidak ada pekerjaan. Untuk makan sehari hari jadi terpaksa saya begini,”Singkatnya.
Baca juga: Security Crowdfunding Memberikan Pendanaan Bagi UMKM & Ini Hasil Kunjungan Erick Thohir ke Stadion Jakabaring